| Pilih |  | |  |
| |
| | Universitas Subang Jawa Barat☛ AKREDITASI BAIK SEKALI ☛ Rektor: Dr. H. Komir Bastaman, SH.,M.Si.Berdiri Sejak 1982 (cek di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1 & D3Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan tinggi ke Sarjana / S-1 atau pindah program studi. 2. Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, dsb meneruskan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D-3) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ♧ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 200.000,- | | ♧ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♧ | Pendaftaran bisa via Internet atau via Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNSUB Subang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan Untuk melaksanakan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, UNSUB Subang mengadakan Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana / S-1 atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial, untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-3) di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dengan keunggulan UNSUB Subang.
Berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama person yang bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial.
Juga sesuai perintah UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dengan subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan (finansial) mahasiswa.
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program Srata Satu / S1 dan Diploma Tiga / D3 Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) sebagaimana program studi/jurusannya, yg dapat mengembangkan identitasnya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga dapat membereskan permasalahan sekaligus menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
Lulusannya mempunyai kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh / komprehensif; menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusannya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / komprehensif pada bidang yg sesuai dengan keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, sekaligus dibekali dengan kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa/i dan lulusan Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) UNSUB Subang demikian pula Program Reguler UNSUB Subang, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, andaikan ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) di UNSUB Subang silakan klik Seluruh Info Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) UNSUB Subang ini.
Andaikan ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier untuk meneruskan pendidikannya di UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat, baik melalui Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) demikian pula melalui Program Reguler.
Terima kasih, UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
|
|
| |
Selama ini mhs yang sudah memiliki pekerjaan, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Tetapi sesungguhnya mhs yg belum kerja, akan menerima kerja dari teman-temannya demikian pula lulusannya, terutama teman-teman yg sudah bekerja (sebagai pemimpin perusahaan, karyawan, pedagang, pejabat negara, pemilik usaha, dsb).
Para mahasiswa/i ini secara berkesinambungan kompak dan saling memberikan bantuan menyelesaikan permasalahan masing2. Baik permasalahan di dalam hal karir, akademik, finansial (keuangan), demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusan UNSUB Subang. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan layak bagi karyawan yg sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yang bukan karyawan.
Kesanggupan yang dipunyai lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh / komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional yg berorientasi pd penuntasan permasalahan berdasarkan alur berfikir sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Kurikulum yg disusun di samping berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan terkini, teknologi, seni, dan terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi.
. . . . ➡ lihat semua |
| | UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
◩ Kampus A : Jl. RA Kartini Km 3 Subang, Jawa Barat 41212 ◩ Kampus B : Jl. Arif Rahman Hakim No.8 (Islamic Center), Subang - Jawa Barat 41212 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Biaya kuliah di P2K UNSUB Subang dapat dicicil setiap bulan sesuai dengan kemampuan.
Pada kenyataannya Universitas Subang Jawa Barat merupakan kepunyaan masyarakat yg secara berkesinambungan mementingkan mutu pendidikan tingginya.
Meski demikian, UNSUB Subang sebagai lembaga perguruan tinggi terakreditasi serta terkemuka ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi bantuan kepada mahasiswa dalam rangka membayar dana/biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya kuliahnya dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan mahasiswa.
Selain itu juga memberikan beasiswa studi kepada mhs yang sesungguhnya kurang mampu dlm hal secara finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program D-3 = Rp 1.125.000 Program S-1 = Rp 1.125.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kemampuan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | Proses pembelajaran serta kurikulum disusun menerapkan Sistem Kredit Semester yang dilaksanakan secara profesional serta layak bagi mhs yg sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), sehingga tetap dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya bagi mhs dengan rutinitas kesibukan berkarier.
Kompetensi dasar lulusan Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) di Universitas Subang Jawa Barat adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar; dalam rangka menangani tiap permasalahan, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), bisa mengikuti mata pelajaran (mata kuliah) terkait di periode atau semester/tahun berikutnya (ditentukan sendiri) tanpa ditarik biaya tambahan.
Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa/i masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb.
Tenaga pengajar (dosen) yg profesional sesuai bidang keahliannya.
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Lulusannya dapat menerapkan teknologi informasi sesuai dengan bidang keahliannya; bisa menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; dapat menyelesaikan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier serta upaya; dapat aktif berperan-serta di dalam kelompok kerja. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
|