| Pilih |  | |  |
| |
Pada UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta pada Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi RI. Tetapi dewasa ini diantara warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (paling perlu karyawan / buruh). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kekuatan penghasilan/keuangan terbatas.
Tujuan UNSUB Subang menyelenggarakan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) ini Untuk mengerjakan amanat Undang-Undang Sisdiknas dan UUD 1945 tersebut UNSUB Subang menyelenggarakan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya mendatangkan kesempatan terhadap seluruh alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, S1 / Sarjana / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kekuatan penghasilan/keuangan terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana atau Diploma Tiga / D3 pd jurusan yang diminati, secara layak serta berkualitas sesuai keunggulan UNSUB Subang. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kehati-hatian serta komitmen agar dapat meringankan calon mahasiswa baru, dikarenakan selain diberi kemudahan penghasilan (keuangan) berwujud subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa agunan, sehingga bisa dibayar bulanan sesuai kekuatan penghasilan (keuangan) mahasiswa.
Sistem studi Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang diselenggarakan dgn profesional dan pantas utk pekerja yang sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yang bukan pekerja. Selain kuliah berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Kompetensi alumni/lulusannya dlm hal menangani tiap problem, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar problem secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dlm berkarier serta berupaya.
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang ialah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; bisa menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar.
Selain diperlengkapi dgn keahlian bekerjasama dlm tim, Alumni/lulusan Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang, juga dibekali keahlian utk memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sebagaimana bidang ilmunya, juga diperlengkapi dgn keahlian dan kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang sesuai kategori ilmunya.
Alumni/lulusan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang mendapatkan kemampuan profesional dan cara pandang yang luas; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; bisa meningkatkan sikap mental profesional / mahir yang berorientasi pd pemecahan solusi problem berlandaskan alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumni/lulusan Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. |
| |
|