| Pilih |  | |  |
| |
| | Universitas Subang Jawa Barat AKREDITASI BAIK SEKALI  Rektor: Dr. H. Komir Bastaman, SH.,M.Si.Berdiri Sejak 1982 (tinjauan di Google)Penerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester
Pendaftaran Calon Mahasiswa S1 & D3Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana atau pindah jurusan. 2. Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, dsb melanjutkan ke Program Diploma Tiga / D-3 Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kuota sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 200.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
|
|
Program Studi / Jurusan Uang studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh kemantapan sehingga tidak memberatkan calon mhs baru, dikarenakan di samping diterapkan fasilitas kemudahan finansial (anggaran) berupa subsidi, juga adanya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa bunga, agar dapat dicicil setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mhs baru.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Serta dlm Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga berdasarkan amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling utama karyawan / person yg bekerja). Juga sebagian masyarakat yang keuangannya terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Sebagai wujud melakukan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS dan UUD 45 pada Pasal 31 terkait UNSUB Subang melaksanakan Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain mendatangkan kesempatan terhadap semua warga negara alumni SMA/SMK/MA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-3 di program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan bermutu sebagaimana keunggulan UNSUB Subang.
Alumninya memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / berpengalaman yg berorientasi pada penyelesaian permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumninya juga dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sebagaimana bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn bidang ilmunya, sekaligus dilengkapi dengan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa dan alumni Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) UNSUB Subang maupun Program Kuliah Reguler UNSUB Subang, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk mengaplikasikan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yg lebih tinggi.
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat sesuai untuk pegawai yg sibuk dgn karirnya maupun untuk yang bukan pegawai. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, misalkan ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) di UNSUB Subang silakan klik Seluruh Info Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) UNSUB Subang ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk melanjutkan studinya di UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat, baik melalui Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) maupun melalui Program Kuliah Reguler.
Terima kasih, UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
|
|
| | Mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, dan terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan formal lanjut ke studi dgn jenjang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Kuliah Reguler yakni SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) merupakan Program Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan karirnya maupun untuk yg bukan pegawai.
Kesanggupan yg dipunyai alumni meliputi penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / berpengalaman yang berorientasi pd penyelesaian permasalahan berlandaskan alur berfikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya. . . . . ➡ lihat semua |
| | Selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan menerima karier dari teman mahasiswanya maupun alumninya, terutama teman mahasiswa yang sudah memiliki pekerjaan (sebagai pemimpin perusahaan, pegawai, pedagang, pejabat negara, pemilik usaha, dll).
Lagi pula mahasiswa yg sudah bekerja, selamanya dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh penaikan karir serta penaikan penghasilan dari sesama mahasiswanya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
✓ Kampus A : Jl. RA Kartini Km 3 Subang, Jawa Barat 41212 ✓ Kampus B : Jl. Arif Rahman Hakim No.8 (Islamic Center), Subang - Jawa Barat 41212 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Uang kuliah di P2K UNSUB Subang dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Universitas Subang Jawa Barat sebagai perguruan tinggi yg sudah diakreditasi, di samping kepunyaan masyarakat yang mengutamakan mutu studinya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. paling utama memberikan bantuan kepada calon mhs baru dlm hal membayar uang studinya.
Salah satu cara UNSUB Subang membantunya dgn memberikan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa bunga. Dengan cara demikian, maka uang kuliahnya dapat dicicil setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mhs baru.
Cara lain dlm hal membantu uang studinya, UNSUB Subang juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg memang tdk mampu dalam finansial/anggaran.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg memang tdk mampu dalam secara finansial (anggaran).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program D-3 = Rp 1.125.000 Program S-1 = Rp 1.125.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kemampuan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | | | Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusannya.
Mahasiswa yg lulus juga mempunyai kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi sesuai dgn bidang ilmunya; dapat meningkatkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang ilmunya; dapat menyelesaikan permasalahan secara sistematis serta berlogika, memanfaatkan data atau layanan informasi yg diadakan; bisa mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu bekerja secara mandiri; mampu berperan aktif dlm team kerja.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa mengaplikasikan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yg diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat sesuai untuk mereka yang sudah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga mahasiswa yang sibuk bekerja tetap dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
Kompetensi dasar alumni Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) di Universitas Subang Jawa Barat diantaranya memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn semua perubahan; memiliki kesadaran bahwa ilmu selamanya dinamis (maju dan berkembang); mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat selamanya belajar; mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan dlm hal penyelesaian permasalahan.
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang mata pelajaran tsb di semester / tahun / periode berikutnya (kapan saja) tanpa dipungut biaya tambahan.
Waktu kuliah yang fleksible serta tidak berbentrokan dgn jadwal pekerjaan namun mahasiswa tetap memiliki mutu waktu dlm pembelajaran serta waktu luang yg cukup untuk beristirahat/berlibur.
Tenaga pengampu (dosen) yang profesional / berpengalaman sesuai dgn bidang keahliannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
|