| | Pilih |  | |  |
|
Program Perkuliahan Karyawan / Kelas Karyawan / P2K Universitas Subang Jawa Barat |
Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ◾ | Alumnus dan mahasiswa/i Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) dan Program Reguler UNSUB Subang mendapatkan HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta BOBOT / MUTU yang SAMA. | | ◾ | Alumnus P2K UNSUB Subang mendapatkan gelar sebagaimana jenjang kuliah serta program studi/jurusan/kategori ilmunya, serta mendapatkan hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi. | | ◾ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) dan Program Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Perkuliahan Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Kuliah
| ◾ | Selain berbekal keahlian bekerjasama dalam tim, Alumnus Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UNSUB Subang, demikian juga dilengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai dgn kategori ilmunya, juga berbekal keahlian serta kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yg sebagaimana kelompok ilmunya. | | ◾ | Dgn dilaksanakannya sistem kuliah dng kepiawaian tinggi membuat mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yg mendapatkan pekerjaan dng sistem perubahan waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Salah satu pelaksanaan secara profesional & kompeten yg dimaksud adalah dgn menggabungkan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) dan Program Reguler. Dng metode tertentu, mhs perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang mempunyai pekerjaan dengan sistem perubahan waktu dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya. | | ◾ | Alumnus Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UNSUB Subang mendapatkan keahlian meninggikan sikap mental kompeten & ahli yang berorientasi pd pemecahan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; ; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat juga penerapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg komprehensif / lengkap. | | ◾ | Mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu disebabkan sistem kuliahnya dilaksanakan secara profesional & kompeten. Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen, sistem kuliahnya juga dilaksanakan dgn mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yg terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem kuliahnya pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya dan untuk yang belum berkarir. | | ◾ | Utk mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang sudah berkarir diberi ijin tidak menghadiri pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, sekiranya mhs tsb mendapat kewajiban lembur, atau kerja dengan sistem perubahan waktu, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu. | | ◾ | Bobot / mutu Kurikulumnya dibuat di samping berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta keperluan terhadap kuliah lanjut ke jenjang perkuliahan yang lebih tinggi. Selain itu, kurikulumnya didesain sedemikian rupa dgn memanfaatkan Sistem SKS. | | ◾ | Alumnus Program S1 dan D3 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UNSUB Subang juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ◾ | Alumnus Program S1 dan D3 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UNSUB Subang dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa mengembangkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup menyelesaikan persoalan juga mengembangkan pengetahuannya. | | ◾ | Kompetensi alumnusnya dalam hal menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja serta berupaya. | | ◾ | Bilamana tidak lulus suatu mata ajaran, mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid / blended) bisa mengulang mata ajaran di semester atau periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | ◾ | Kompetensi dasar alumnus Program S1 dan D3 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UNSUB Subang adalah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. |
Beban Kredit & Lamanya Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Mendapat Pekerjaan Baru atau Menaikkan PendapatanMahasiswa/i (peserta kuliah) Program Kuliah Karyawan (P2K) di UNSUB Subang adalah masyarakat yg sudah berkarir dan masyarakat yg belum bekerja.
Para mahasiswa/i ini senantiasa kompak serta saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing-masing person. Baik kesusahan dalam hal pekerjaan, akademik, pendapatan (keuangan), dan persoalan lainnya. Juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberi pertolongan sesama alumnus UNSUB Subang.
Selama ini mhs yang sudah mempunyai pekerjaan, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari rekannya.
Sedangkan mhs yg belum berkarir, akan mendapat pekerjaan dari rekan mahasiswa/inya dan alumnusnya, terutama rekan mahasiswa/i yg sudah bekerja (sebagai pemimpin perusahaan, pegawai, pedagang, pejabat negara, pemilik usaha, dan lain sebagainya).
Solusi Terbaik
Jadi, untuk masyarakat yg sudah bekerja serta relatif kesulitan dalam hal meninggikan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UNSUB Subang yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk meninggikan diri. Yaitu mengembangkan perkuliahan formalnya juga meninggikan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam hal mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UNSUB Subang ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mempunyai pekerjaan. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang sudah berkarir, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan mahasiswa/inya dan dari dirinya sendiri. Juga meninggikan perkuliahan formalnya. |
| |
|
| |